Pada 18 Januari 2025, TNI Angkatan Laut (TNI AL) memulai pembongkaran pagar laut ilegal di perairan Tangerang, khususnya di Tanjung Pasir, Teluknaga. Pagar ini telah mengganggu aktivitas nelayan dan ekosistem laut. Sekitar 600 personel TNI AL dan nelayan lokal terlibat dalam proses ini, dengan target penyelesaian dalam waktu 10 hari.

Panjang Pagar yang Dibongkar

Panjang pagar yang akan dibongkar mencapai 30 kilometer. TNI AL menargetkan untuk mencabut sekitar 2 kilometer pagar setiap harinya, tergantung pada kondisi cuaca dan gelombang laut. Laksamana Pertama I Made Wira Hady, Kepala Dinas Penerangan TNI AL, menjelaskan, “Kami akan melaksanakan ini secara bertahap. Jika cuaca mendukung, kami bisa mencapai target tersebut.”

Kendala dalam Proses Pembongkaran

Salah satu kendala utama dalam pembongkaran adalah kedalaman tiang pagar yang tertancap di dasar laut. Tiang-tiang tersebut dipasang sedalam satu hingga dua meter, sehingga memerlukan usaha ekstra untuk mencabutnya. TNI AL menggunakan kapal nelayan dan perahu karet untuk menarik tiang-tiang tersebut. “Kesulitan terbesar adalah mencabut tiang yang sudah tertancap dalam waktu lama,” tambah Wira Hady.

Kondisi cuaca yang tidak menentu juga menjadi tantangan. Pembongkaran lebih efektif dilakukan saat air surut, sehingga memudahkan akses ke tiang pagar. Namun, jika cuaca buruk dan gelombang tinggi, proses ini akan terhambat. TNI AL berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan nelayan setempat agar proses pembongkaran dapat berjalan lancar.

Dukungan dari Pemerintah

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memberikan perhatian terhadap pembongkaran ini. Ia menyayangkan bahwa pagar laut yang merupakan barang bukti dari pelanggaran hukum harus dibongkar. Namun, ia menekankan pentingnya tindakan tegas untuk menjaga kelestarian laut dan hak nelayan. “Kami mendukung penuh langkah TNI AL dalam membongkar pagar laut ini, karena ini adalah langkah penting untuk melindungi sumber daya laut kita,” ujarnya.

Manfaat bagi Nelayan

Pembongkaran ini tidak hanya bertujuan untuk menghilangkan struktur ilegal, tetapi juga untuk mengembalikan hak nelayan dalam beraktivitas di perairan tersebut. Dengan adanya pembongkaran ini, diharapkan nelayan dapat kembali beroperasi dengan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan dari pagar laut yang ilegal.

TNI AL juga berencana untuk melibatkan pemangku kepentingan lainnya dalam proses pembongkaran ini, termasuk pemerintah daerah dan kementerian terkait. Kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat proses dan memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam menjaga kelestarian lingkungan laut.

Komitmen TNI AL

Dengan langkah ini, TNI AL menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kelestarian laut Indonesia. Pembongkaran pagar laut di Tangerang menjadi contoh nyata dari upaya pemerintah dan TNI AL dalam melindungi hak-hak masyarakat nelayan serta menjaga ekosistem laut yang berkelanjutan. Masyarakat diharapkan dapat mendukung langkah-langkah ini demi masa depan perikanan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Dengan demikian, pembongkaran pagar laut ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi nelayan dan lingkungan laut di Tangerang.