Kasus pencabulan yang melibatkan seorang guru olahraga di Kecamatan Sobang, Lebak, Banten, telah menjadi sorotan publik setelah jumlah korban meningkat menjadi 14 anak. Pelaku, yang berinisial WS (25), diduga melakukan tindakan bejat ini sejak tahun 2023, dan kini pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam.

Penemuan Korban

Awalnya, jumlah korban yang dilaporkan adalah sembilan anak. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian menemukan bahwa jumlah tersebut bertambah menjadi 14 anak. Tiga dari korban yang baru ditemukan adalah alumni dari sekolah yang sama, sementara sisanya masih terdaftar sebagai siswa. Menurut Ipda Limbong, Kanit PPA Polres Lebak, tindakan pencabulan ini telah berlangsung cukup lama, dan pelaku diduga telah melakukan aksinya di berbagai lokasi, termasuk di sekolah dan tempat olahraga.

Modus Operandi Pelaku

Modus operandi pelaku cukup mengkhawatirkan. WS diduga mengajak anak-anak untuk berolahraga, kemudian melakukan pencabulan di tempat-tempat yang seharusnya aman bagi mereka. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan pengalamannya kepada orang tua, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Proses penangkapan WS pun menjadi viral di media sosial, di mana massa berusaha menghakimi pelaku saat penangkapan berlangsung.

Tindakan Hukum

Polisi telah menetapkan dua pasal untuk menjerat pelaku, yaitu Pasal 76d juncto 81 ayat 3 tentang persetubuhan dan Pasal 76e jo 82 ayat kedua mengenai pencabulan. Ancaman hukuman untuk pelaku bisa mencapai 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari hukuman tersebut. Pihak kepolisian juga berencana memanggil pihak sekolah sebagai saksi untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini.

Dukungan untuk Korban

Dalam upaya memberikan dukungan kepada para korban, Unit Pelaksana Tugas Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Lebak telah melakukan pendampingan dan trauma healing. Meskipun sejauh ini belum ditemukan anak yang mengalami trauma berat, pihak UPTD PPA tetap melibatkan tenaga ahli untuk memantau kondisi psikologis para korban. Mereka juga membuka layanan pengaduan bagi korban yang ingin mendapatkan pendampingan lebih lanjut.

Kasus pencabulan di Lebak ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan anak dan kewaspadaan orang tua terhadap lingkungan sekitar. Dengan meningkatnya jumlah korban, diharapkan masyarakat lebih peka dan berani melaporkan tindakan yang mencurigakan. Pihak berwenang juga diharapkan dapat memberikan penanganan yang cepat dan tepat untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.